Kasmarni Terseret Keganasan Politik
Sehingga, lanjut dia, bagaimana mungkin seseorang yang berbisnis dan menerima keuntungan dari bisnis yang dia jalani kemudian dianggap telah melakukan tindak pidana korupsi atau gratifikasi.
Sebelumnya, Kasmarni isteri Amril Mukminin didukung oleh sebagian tokoh masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk maju pada Pilkada serentak tahun 2020 ini.
Menyusul kemudian dukungan sejumlah partai termasuk PAN yang menerbitkan SK dukungan untuk pasangan Kasmarni-Bagus Santoso. Mulai saat itu, demikian Faizil, banyak peran aktor ‘balik layar’ yang kemudian seakan-akan menarik Kasmarni dalam dugaan perkara Amril Mukminin yang mana diketahui adalah murni bisnis pribadi. Tujuannya, lanjut dia, tidak lain untuk menjegal Kasmarni agar mengurangi citra, elektabilitas hingga gagal bertarung pada Pilkada serentak yang dihelat akhir 2020 ini.
Seperti diberitakan media, selain Amril, dalam dakwaan itu JPU KPK juga berulang kali menyebut nama Kasmarni, istri Amril Mukminin. Kasmarni sendiri diketahui tengah getol maju dalam pemilihan Bupati Bengkalis, Desember 2020 mendatang dan telah didukung tiga partai, yakni PAN, PKB dan PBB.
Tulis Komentar