Porkot Lubis:  

Pengurus Koperasi Sawit Perkasa Timur Terkesan Kebal Hukum

Di Baca : 2261 Kali

Pasirpengaraian, Detak Indonesia--Mengendapnya laporan Porkot Lubis atas dugaan penggelapan hasil produksi Koperasi Sawit Perkasa Timur menuai tanda tanya, sebab laporan ini sudah dilaporkan di tahun 2017 yang lalu.

Laporan Porkot Lubis dengan nomor: B/168/2017/RESKRIM dari 2017 atas dugaan  penggelapan hasil produksi Koperasi Sawit Perkasa Timur terlapor pengurus Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.

Ketua inisial Shd S, yang sekarang aktif berkantor di Camat Tambusai sebagai ASN,Sekretaris R yang aktif sebagai guru bantu di salah satu sekolah SMA Tambusai dan Bendahara AM, terlapor pengurus Koperasi Sawit Perkasa Timur ini, hingga kini masih belum tersentuh hukum.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar