Bupati Rokanhulu Serahkan TORA di Kecamatan Tandun
Di Baca : 2256 Kali

Bupati Rokanhulu Riau H Sukiman bersama Sekda Rokanhulu H Abdul Haris MSi, menyerahkan sertifikat tanah Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat di Desa Dayo dan Desa Bono Tapung Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu, Sabtu (4/7/2020).
Di Desa Dayo, ada sebanyak 43 warga yang menerima sertifikat tanah dan di Desa Bono Tapung sebanyak 33 persil.
Di hadapan masyarakat Desa Dayo, H Sukiman juga menyampaikan, bahwa saat ini dia berkunjung ke desa-desa se Rokanhulu, adalah sebagai Bupati Rokanhulu dan bukan sebagai Calon Bupati. Karena jabatan Bupati Rokanhulu, akan berakhir pada tahun 2021 mendatang.
Artinya, lanjut Sukiman tidak ada seorang pun yang bisa menghalanginya untuk melihat keadaan masyarakatnya di pelosok desa. (ary)
Tulis Komentar