Rakyat Miskin Berhak Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis
Di Baca : 4474 Kali

Ketua DPC Pehimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bangkinang, Hakim Ma'rifat SH MH saat audiensi dengan Ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisat ST Senin (6/7/2020).(Syailan Yusuf/DetakIndonesia.co.id)
Sementara, Ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal ST didampingi Sekretaris, Ramlah SE MSi, mengapresi terbentuknya DPC Peradi Bangkinang.
"Mudah-mudahan dapat membawa dampak bagi pencari keadilan hukum terutama rakyat kurang mampu," katanya.
"Semoga, rakyat miskin pencari keadilan selama ini terabaikan, dapat terayomi dengan kehadiran DPC Peradi Bangkinang," ucap Faisal. (lan)
Tulis Komentar