DIPINDAHKAN DARI TAHANAN KPK JAKARTA KE RUTAN PEKANBARU

Dikawal KPK, Amril Mukminin Tiba di Pekanbaru

Di Baca : 4296 Kali
Bupati Bengkalis Riau non aktif, Amril Mukminin (pakai rompi orange) dengan tangan diborgol, dikawal petugas KPK tiba di bandara internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Rabu tadi (8/7/2020). Dia dipindahkan dari tahanan KPK Jakarta ke Rutan

"Atas bantuan tersebut, Jonny Tjoa memberikan kompensasi berupa uang kepada terdakwa Amril sebesar Rp5 per kilogram TBS dari total buah sawit yang masuk ke dalam pabrik. Sehingga, terhitung sejak Juli 2013 dikirimkan uang setiap bulannya dengan cara ditransfer ke rekening atas nama Kasmarni," paparnya.

Pemberian uang itu, terus berlanjut hingga Amril dilantik menjadi Bupati Bengkalis pada 2016 lalu. Tak hanya dari Jonny Tjoa, Amril juga menerima gratifikasi dari Adyanto saat masih menjabat sebagai anggota DPRD Bengkalis terhadap bantuan mengamankan kelancaran operasional pabrik.

"Atas bantuan tersebut, Adyanto memberikan kompensasi berupa uang kepada terdakwa Amril dari presentase keuntungan yaitu sebesar Rp5 per kilogram TBS dari total buah sawit yang masuk ke dalam pabrik. Uang tersebut diberikan setiap bulannya sejak awal tahun 2014 yang diserahkan secara tunai kepada Kasmarni di rumah kediaman terdakwa," sebut JPU KPK. (*/di/azf) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar