Dari Gudang di belakang rumah seorang warga inisial JM

Polres Rohul Amankan 10 Ton Lebih Pertalite Ilegal

Di Baca : 1275 Kali
Tangkap mafia BBM di Simpang Jengkol Desa Bangun Jaya Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokanhulu, Riau, Polres Rohul amankan satu orang sebagai pelaku penimbunan BBM dan dua lainnya, merupakan supir Rabu (18/6/2025). (Dok. Humas Polres Rohul, Riau)

Tambusai Utara, Detak Indonesia-- Tangkap mafia BBM di Simpang Jengkol Desa Bangun Jaya Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokanhulu, Riau, Polres Rohul amankan satu orang sebagai pelaku penimbunan BBM dan dua lainnya, merupakan supir.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra melalui rilis resminya kepada awak media pada Rabu, (18/06/2025).

Kapolres Rohul melalui rilis resminya menerangkan adanya penangkapan terhadap tiga orang tersangka pada tanggal 2 Juni 2025 yang lalu, yang diduga telah melakukan tindak pidana menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan pemerintah dan bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah.

Lebih lanjut, dalam rilis tersebut menerangkan bahwa penangkapan tersangka berawal dari laporan yang disampaikan oleh masyarakat Bangun Jaya Kecamatan Tambusai utara Kabupaten Rokan hulu, Riau.

Menanggapi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Rohul memerintahkan Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Rohul IPDA Abdau Wardiyoso dan tim untuk Cek TKP melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar