KEBUN TAK DIBANGUN DENGAN BAIK, DANA HABIS AKHIRNYA BERHUTANG KE BANK

Inlaning Laporkan Dugaan Korupsi Dana KKPA oleh Oknum PTPN V ke Kejati Riau

Di Baca : 5860 Kali
Kantor Kejaksaan Tinggi Riau Jalan Sudirman Pekanbaru. (Syailan Yusuf/DetakIndonesia.co.id)

Ada 4 hal yang menjadi fokus laporan, yaitu pertama, diduga ada penyalahgunaan keuangan kredit KKPA oleh oknum PTPN V dalam pembangunan kebun KKPA atas kredit sebesar Rp54 miliar pada Bank BRI Agro Pekanbaru.

“Dana Rp54 Miliar habis, tetapi kebun tidak dibangun dengan baik. Hal ini terbukti dari kondisi fisik kebun dan sarana prasarana kebun seperti jalan poros, jalan blok, dan gorong-gorong yang tidak layak. Akibatnya, negara (PTPN V) harus menanggung pembayaran kredit pada Bank BRI Agro karena hasil produksi kebun kelapa sawit Pola KKPA yang dibangun PTPN V adalah kebun gagal,” terang Dimpos.

Bahkan 100 hektare dari lahan KKPA tersebut puso (gagal tanam), akan tetapi Sertifikat Hak Milik (SHM) dari lahan tersebut tetap diagunkan di Bank Mandiri Palembang. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar