PELAKU SEDANG DIBURU

Polres Siak Sikat Illegal Logging di Kampung Rawa Mekar Jaya

Di Baca : 3227 Kali
Polres Siak Riau menemukan praktik illegal logging di Kampung Rawa Mekar Jaya Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak Riau Minggu (12/7/2020). Kayu jenis mahang ini biasanya digunakan untuk kayu gergajian bantalan kertas pulp atau alat elekronik. (Foto Humas

Siak Sri Inderapura, Detak Indonesia--Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya SH SIK MIK Pimpin langsung tim dari Polres Siak Riau lakukan penyelidikan atas dugaan terjadinya praktik Illegal Logging yang berlokasi di Kampung Rawa Mekar Jaya Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak Minggu (12/7/2020).

Berawal dari laporan personel Polres Siak yang melakukan ekspedisi bersama rombongan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau dan Bupati Siak yang menyusuri sungai dari Kampung Rawa Mekar Jaya menuju Taman Nasional Danau Zamrud yang melihat gelondongan kayu mengapung di sungai pada saat rombongan melintas setelah beberapa jam perjalanan Sabtu (11/7/2020).

Kapolres Siak menjelaskan bahwa setelah kurang lebih 1,5 jam perjalanan menggunakan perahu mesin di lokasi yang dilaporkan ditemukan tumpukan kayu bulat jenis mahang yang masih berada di pinggir sungai dan sebagian sudah di rakit, siap untuk ditarik.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar