Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Pencernaan Lingkungan PT Bayes Biofule

Kempas, Detak Indonesia--Pencernaan lingkungan yang berlangsung secara terus menerus dalam waktu yang lama mencemari lingkungan yang bersumber dari rembesan limbah pengolahan biofule yang diduga berasal dari kolam penampungan limbah PT Bayas biofule.
Limbah mencemari lahan warga dan diduga dibuang ke Sungai Batang Kuantan atau Sungai Indragiri di Desa Bayasjaya Kecamatan Kempas Kabupaten Indragirihilir Riau. Ini cukup memprihatinkan mengingat pengolahan Crud Palm Oil (CPO) untuk bahan biodiesel 20 tersebut menggunakan bahan kimia Methanol sodium methyl untuk memurnikan atau proses transverifikasi.
Sehingga bila limbahnya tidak ditangani dengan baik maka akan mencemari lingkungan oleh residu bahan kimia sehingga bahan beracun dan berbahaya (B3) akan masuk ke dalam tanah dan mencemari air yang mengakibatkan terganggunya kesehatan masyarakat dan membunuh ekosistem di dalam sungai.
Tulis Komentar