DI INDRAGIRI HILIR RIAU

Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Pencernaan Lingkungan PT Bayes Biofule

Di Baca : 3452 Kali
Rembesan limbah pengolahan biofule yang diduga berasal dari kolam penampungan limbah PT Bayas biofule di Desa Bayasjaya Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir Riau merembes ke Sungai Indragiri Juli 2020 (Dok. Lembaga IPSPK3-RI)

Kempas, Detak Indonesia--Pencernaan lingkungan yang berlangsung secara terus menerus dalam waktu yang  lama mencemari lingkungan yang bersumber dari rembesan limbah pengolahan biofule yang diduga berasal dari kolam penampungan limbah PT Bayas biofule.

Limbah mencemari lahan warga dan diduga dibuang ke Sungai Batang Kuantan atau Sungai Indragiri di Desa Bayasjaya Kecamatan Kempas Kabupaten Indragirihilir Riau. Ini cukup memprihatinkan mengingat pengolahan Crud Palm Oil (CPO) untuk bahan biodiesel 20 tersebut menggunakan bahan kimia Methanol sodium methyl untuk memurnikan atau proses transverifikasi.

Sehingga bila limbahnya tidak ditangani dengan baik maka akan mencemari lingkungan oleh residu bahan kimia sehingga bahan beracun dan berbahaya (B3) akan masuk ke dalam tanah dan mencemari air  yang mengakibatkan terganggunya kesehatan masyarakat dan membunuh ekosistem di dalam sungai.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar