Freddy Berhak atas Harta Peninggalan Eka Tjipta Widjaja
Di Baca : 18844 Kali
Freddy Widjaya (kiri) bersama ayah, ibu dan dua adiknya.
Dikatakan, di Indonesia harus bisa membedakan antara sahnya perkawinan dan tercatatnya perkawinan. Seperti diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang berbunyi: ‘Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu’.
“Artinya sah atau tidaknya suatu perkawinan bukan ditentukan oleh tercatat atau tidaknya perkawinan. Melainkan disyaratkan dengan dilangsungkan secara hukum agama masing-masing. Konsekuensi dari adanya perkawinan yang sah ialah memiliki pasangan yang sah, melahirkan anak yang sah dan mereka saling mewarisi, itu prinsip hukumnya,” ujar Dosen Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya ini.
Tulis Komentar