Sengketa Harta Warisan Konglomerat Eka Tjipta Widjaja

Freddy Berhak atas Harta Peninggalan Eka Tjipta Widjaja

Di Baca : 18844 Kali
Freddy Widjaya (kiri) bersama ayah, ibu dan dua adiknya.

Dikatakan, di Indonesia harus bisa membedakan antara sahnya perkawinan dan tercatatnya perkawinan. Seperti diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang berbunyi: ‘Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu’. 

“Artinya sah atau tidaknya suatu perkawinan bukan ditentukan oleh tercatat atau tidaknya perkawinan. Melainkan disyaratkan dengan dilangsungkan secara hukum agama masing-masing. Konsekuensi dari adanya perkawinan yang sah ialah memiliki pasangan yang sah, melahirkan anak yang sah dan mereka saling mewarisi, itu prinsip hukumnya,” ujar Dosen Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya ini.   






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar