Sengketa Harta Warisan Konglomerat Eka Tjipta Widjaja

Freddy Berhak atas Harta Peninggalan Eka Tjipta Widjaja

Di Baca : 18809 Kali
Freddy Widjaya (kiri) bersama ayah, ibu dan dua adiknya.

Maka, lanjutnya, tidak atau belum tercatatnya perkawinan bukan berarti perkawinan itu tidak pernah ada atau tidak pernah terjadi. Sama seperti orang mati, jika kematian seseorang tidak tercatatkan, maka bukan berarti orang itu tidak mati atau masih hidup. Sebab pencacatan kematian atau pencatatan perkawinan tersebut hanyalah merupakan suatu catatan administrasi yang penting saja. 

“Nah kalau timbul permasalahan terkait anak yang dilahirkan dari perkawinan yang tidak tercatatkan, sudah ada jalan keluarnya. Anak itu bisa menempuh langkah hukum dengan mengajukan Penetapan Pengadilan—untuk non muslim. Sedangkan yang beragama Islam dapat mengajukan Istbat Nikah,” paparnya. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar