baru  mampu mengumpulkan 35,9 persen

Pemkab Karo Tandatangani Kerja sama dengan DJP Kanwil DJP Sumut II

Di Baca : 1903 Kali
Bupati Karo, Sumut Terkelin Brahmana SH foto bersama Kakanwil Direktorat Jendral Pajak Sumut II Ir Romathaniah MEc di Ruang Rapat Bupati Karo. (Saritua manalu/Detak Indonesia.co.id)

Kabanjahe, Detak Indonesia--Bupati Karo Provinsi Sumut,  Terkelin Brahmana SH menerima kunjungan kerja Kakanwil Direktorat Jendral Pajak Sumut II Ir Romadhaniah MEc di Ruang Rapat Bupati Karo, Rabu (23/07/2020).

Dalam kunjungan tersebut dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Karo dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jendral Pajak Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara II tentang Optimalisasi Pemungutan-Pemotongan Pajak Pusat/Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

"Untuk mengoptimalisasikan penerimaan pajak pusat, pajak daerah dan retribusi daerah, kami sangat berharap sekali dengan adanya kerjasama ini ada pertukaran data, karena sampai dengan saat ini di Kanwil Sumatera II ini baru  mampu mengumpulkan 35,9 persen," ujar Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumut II Ir Romadhaniah MEc.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar