Di kandis Siak Riau

Satu Pengelola dan Tiga Pelaku Diduga Perjudian Tembak Ikan Ditangkap Polisi

Di Baca : 1928 Kali
Polsek Kandis, Siak, Riau telah mengamankan empat orang diduga pelaku tindak pidana perjudian jenis tembak ikan di sebuah warung milik IY. (Hendi Wijaya/DetakIndonesia.co.id)

Selanjutnya terang Kapolsek Kompol Indra Rusdi SH lagi, Kanit Reskrim dan Panit I Intel Ipda Stedy Akhda beserta anggota piket Reskrim turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan monitoring terhadap informasi tersebut, sekira pukul 24.00 ditemukan  informasi adanya permainan perjudian jenis tembak ikan di Jalan Raya Pekanbaru-Duri km 77 Kelurahan Telaga Sam Sam tepat di warung milik  IY yang diduga dijadikan sebagai tempat permainan perjudian jenis Gelper.

"Setelah dilakukan pemantauan dan ditemukan adanya kegiatan perjudian yang dilakukan oleh yang diduga para pelaku, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap empat orang yang diduga sebagai pelaku dimana satu orang pelaku atas nama BA sebagai pengelola tempat perjudian,sedangkan tiga orang lagi sebagai pemain atas nama TS, SN dan WH.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar