Di kandis Siak Riau

Satu Pengelola dan Tiga Pelaku Diduga Perjudian Tembak Ikan Ditangkap Polisi

Di Baca : 1929 Kali
Polsek Kandis, Siak, Riau telah mengamankan empat orang diduga pelaku tindak pidana perjudian jenis tembak ikan di sebuah warung milik IY. (Hendi Wijaya/DetakIndonesia.co.id)

Setelah dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh tiga saksi berhasil ditemukan barang bukti berupa : 1 (satu) buah buku bon, 1 (satu) buah cip untuk mesin gelper dan uang sejumlah Rp1. 520.000 (satu juta lima ratus dua puluh ribu rupiah), atas perbuatan tersebut keempat orang yang diduga sebagai pelaku mengakui perbuatannya tersebut.

Selanjutnya yang diduga pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Kandis guna proses penyidikan lebih lanjut. (hen)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar