Mobil milik Pemerintah Daerah Kabupaten Rokanhulu sifatnya pinjam pakai

Mobil Dinas Ketua PN Diduga Mati Pajak dan Gunakan Pelat Bodong

Di Baca : 5960 Kali
Mobil dinas Ketua Pengadilan Negeri Rokanhulu Riau yang disorot.

Saat dikonfirmasi terkait status mobil yang digunakannya saat ini Sunoto SH MH Ketua Pengadilan Negeri Pasirpengaraian mengatakan bahwa mobil Fortuner yang digunakannya saat ini adalah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Rokanhulu dan sifatnya pinjam pakai dengan Pengadilan Negeri Pasirpengaraian.

"Dan nomor polisi yang digunakan pada mobil dinas Fortuner tersebut sudah dipakai sebelum Saya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Pasirpengaraian dan Saya hanya meneruskan," pungkasnya.

Di tempat terpisah saat dikonfirmasi Kabag Perlengkapan Sekretariat Pemkab Rohul Yondri Elfian mengatakan bahwa mobil Fortuner yang saat ini digunakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Pasirpengaraian tersebut adalah mobil milik Pemda Kabupaten Rokanhulu Riau dengan nomor polisi BM 1362 MP dan sifatnya pinjam pakai.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar