Mobil milik Pemerintah Daerah Kabupaten Rokanhulu sifatnya pinjam pakai

Mobil Dinas Ketua PN Diduga Mati Pajak dan Gunakan Pelat Bodong

Di Baca : 5951 Kali
Mobil dinas Ketua Pengadilan Negeri Rokanhulu Riau yang disorot.

Dan Yondri menambahkan bahwa nomor polisi palsu yang digunakan di mobil dinas Ketua PN tersebut adalah tanggungjawab dan kebijakan Ketua Pengadilan Negeri.

Mobil dinas Fortuner yang digunakan oleh Ketua PN tersebut seharusnya terdaftar dengan nomor polisi BM 1362 MP FORTUNER 2,5 G M/T (KUN60R-EKMSHD).

"Dan terkait dengan dugaan tunggakan pajak Fortuner BM 1362 MP yang telah tertunggak selama 1 tahun 7 bulan 12 hari terhitung sampai hari ini itu adalah tanggung jawab Pengadilan Negeri Pasirpengaraian karena itu sudah tertuang dalam berita acara pinjam pakai," jelas Yondri.(ary)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar