Yosman Merasa Terpanggil Menyatakan Sikap

Dampak Pergubri, Gubernur Riau Dinilai Tidak Cakap Memimpin Riau

Di Baca : 1314 Kali
Ketua DPD Riau Perkumpulan Wartawan Republik Indonesia Bersatu (PWRIB), Ir Yosman Matondang dkk menunjukkan sikap protesnya terhadap kebijakan Gubernur Riau dalam Pergub nomor 19 tahun 2021 tentang kegiatan Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerin

Pekanbaru, Detak Indonesia -- Ketua DPD Riau Perkumpulan Wartawan Republik Indonesia Bersatu (PWRIB), Ir Yosman Matondang menunjukkan sikap protesnya terhadap kebijakan Gubernur Riau dalam Pergub nomor 19 tahun 2021 tentang kegiatan Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemprov Riau, Senin (19/7/2021).

Sebagai sebuah organisasi Pers yang fokus pada dunia Pers, Yosman merasa terpanggil untuk menyatakan sikapnya dengan bergabung bersama sejumlah Organisasi Pers Riau yang sebelumnya sudah dimotori oleh rekan-rekan sejawatnya di Pers, yakni Feri Sibarani dari SPRI, dan rekan lainya seperti APPI, SPI, PJI, JOIN, PPWI, IPJI, dan lainnya.

Dalam kesempatan penyerahan surat audiensi kepada Ketua DPRD Riau, pagi tadi di Pekanbaru, Yosman Matondang yang merupakan sesepuh Pers Riau itu mengatakan, bahwa Pergubri Nomor 19 Tahun 2021 yang belakangan menuai polemik di sebutnya harus direvisi atau dibatalkan demi hukum.

"Intinya terkait Perusahaan Pers dan Wartawan itu kan sudah final aturannya dalam UU Pers, jadi jangan ada kebijakan yang pada akhirnya akan merugikan insan Pers di Riau ini, ini yang kita sangat sayangkan dari sikap Gubernur Riau ini," jelasnya.

Menurut Yosman Matondang yang sudah kenyang pengalaman teror akibat tulisan-tulisanya di masa lalu itu, Gubernur Riau Drs Syamsuar, harus memahami dunia Pers itu secara benar dan berdasarkan semangat kemerdekaan Pers sebagaiamana diatur dalam Undang-Undang Pers.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar