Yosman Merasa Terpanggil Menyatakan Sikap

Dampak Pergubri, Gubernur Riau Dinilai Tidak Cakap Memimpin Riau

Di Baca : 1322 Kali
Ketua DPD Riau Perkumpulan Wartawan Republik Indonesia Bersatu (PWRIB), Ir Yosman Matondang dkk menunjukkan sikap protesnya terhadap kebijakan Gubernur Riau dalam Pergub nomor 19 tahun 2021 tentang kegiatan Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerin

"Inti dari keberadaan Pers itu kan sudah jelas dalam UU Pers, termasuk apa itu Perusahaan Pers, apa itu Wartawan, dan dasar profesi wartawan itu sudah ada rambu-rambu yang harus di pedomani yaitu kode etik profesi (Kode Etik Jurnalistik), sepanjang Wartawan memahami hal itu, maka tidak ada pihak-pihak manapun yang bisa membatasi kinerja Pers, dan ada ancaman pidana pada pasal 18 UU Pers," tegas Yosman.

Dijelaskannya, Pergubri Nomor 19 Tahun 2021 yang memang sarat dengan kejanggalan dan menabrak prinsip demokrasi dan kebebasan Pers untuk mendapatkan kesempatan berusaha bagi perusahaan Pers di lingkungan pemerintah Provinsi Riau perlu di revisi dan bahkan dibatalkan demi hukum, karena akan melukai ribuan wartawan dan ratusan perusahaan Pers di Provinsi Riau. 

"Menurut saya Gubernur Riau sama sekali tidak perlu mengeluarkan Pergub ini, tidak ada urgensinya, mana masalahnya? Kok musti sekali ini dibuat? Masih banyak yang urgent di Provinsi Riau ini yang perlu kebijakan Gubenur Riau, termasuk soal adanya perkebunan Ilegal jutaan hektare sudah merugikan keuangan Negara Rp107 triliun per tahun dari pajak yang tak busa ditarik, itu yang harus dikejar dengan segala kebijakan, dan manfaatkanlah insan pers ini untuk mensosialisasikan kebijakan itu, agar efektif dan mafia lahan pun ketakutan," terang Yosman.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPD Riau SPRI, Feri Sibarani, bahwa atas permasalahan Pergubri tersebut, menjadi parameter masyarakat Riau dalam menilai kapasitas dan kapabilitas Gubernur Riau Drs Syamsuar MSi dalam memimpin pemerintahan Provinsi Riau.

"Sebenarnya hal ini bukan masalah yang pantas untuk dimasalahkan, ini terlalu kecil untuk diatur dengan Pergub, apalagi terkait dengan kehidupan insan Pers, yang kesehariannya bertugas untuk mengekspos berbagai informasi tentang Riau dan pembangunan di Riau, harusnya Gubernur Riau bisa membina seluruh Insan Pers Riau menjadi mitra dalam rangka mewujudkan Riau sebagai pusat kegiatan ekonomi di masa depan sebagaimana tertuang dalam RPJMD Riau," ujar Feri.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar