dahulu lahannya berstatus HGU PTPN 5 Sei Galuh

YLBHR Minta Pemkab Kaji Ulang Izin Pembangunan PKS PT KAMI

Di Baca : 2395 Kali
Ilustrasi

Bangkinang, Detak Indonesia--Yayasan Lingkungan dan Bantuan Hukum Rakyat (YLBHR) meminta pemerintah Kabupaten Kampar Riau untuk mengkaji ulang izin pendirian pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Kampar Alam Mas Inti (KAMI) di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau.

“Kami minta agar pemerintah Kabupaten Kampar mengkaji ulang izin pendirian pembangunan PKS tersebut,” ucap Ketua YLBHR, Dimpos TB, Senin (9/3/2020) lalu.

"Setelah ditelusuri, perusahaan pengelola CPO tersebut tidak memenuhi syarat minimal terhadap dampak kerusakan lingkungan, rasio perhitungan potensi ketersediaan TBS yang sebanding dengan jumlah PKS, termasuk syarat berdirinya sebuah PKS baru dan aspek sosial ekonomi bagi masyarakat," sebutnya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar