Akan Dibangun di Pantai Cermin Kampar Riau

Pembangunan PKS PT KAMI Ditolak Masyarakat

Di Baca : 5325 Kali

Bangkinang, Detak Indonesia-- Guna menjaga kelestarian lingkungan hidup dan meminimalisir dampak sosial lainnya, Yayasan Lingkungan dan Bantuan Hukum Rakyat (YLBHR) akan melakukan pendampingan dan advokasi masyarakat Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, melalui Forum Masyarakat Peduli Pantai Cermin (FMP2C).

Hal itu ditegaskan Ketua YLBHR, Dimpos TB, Minggu (8/3/2020) di Bangkinang Kota.

Menurutnya, pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) perlu dikaji dengan cermat oleh Pemerintah, sebelum memberikan rekomendasi atau perizinan.

Apakah perusahaan pengelola CPO tersebut memenuhi syarat minimal terhadap dampak kerusakan  lingkungan, rasio perhitungan potensi ketersediaan TBS yang sebanding dengan jumlah PKS, termasuk syarat berdirinya sebuah PKS baru dan aspek sosial ekonomi bagi masyarakat.

YLBHR sebagai Yayasan Lingkungan dan anggota resmi Komisi Penilai Amdal (KPA) Kabupaten Kampar selalu eksis memperhatikan lingkungan dan sosial, dalam setiap rapat teknis aktif memberikan masukan dalam hal pelestarian lingkungan hidup, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan layak tidaknya Pemerintah menerbitkan izin pembangunan PKS.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar