Tak Sesuai Aturan BPDPKS

Format BAPP Dinas Pertanian Kuansing, Hambat Program PSR Presiden Jokowi

Di Baca : 3547 Kali
Plt Kadit Peremajaan PSR, Leri (kiri) dan Aznil Fajri (kanan). (ist)

Menurutnya, dari informasi yang dihimpunnya di lapangan terdapat sejumlah permasalahan yang menyebabkan program PSR tersebut tidak berjalan maksimal, di antaranya banyak petani yang ternyata tidak mengetahui adanya program andalan pemerintahan Presiden Joko Widodo tersebut.

"Tapi Dinas perkebunan di daerah kurang maksimal mensosialisasikan program PSR, sehingga banyak petani sawit di daerah yang kurang paham atau bahkan tidak mengetahui sama sekali program itu," ujar Aznil.

Aznil mengapresiasi kebijakan BPDPKS yang semakin memudahkan pelaksanaan program PSR dengan memangkas sejumlah persyaratan atau birokrasi. Namun sayangnya, justeru ada pejabat daerah yang membuat aturan tersendiri sehingga memperlambat pelaksanaan PSR yang menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) Pemerintahan Presiden Joko Widodo.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar