WARGA HAMPIR TIAP HARI HIRUP POLUSI UDARA CEROBONG PKS, LIMBAH CAIR PKS CEMARI TANAH WARGA

Pencemaran PKS PT SBS Masih Berlangsung, Dirjen LH dan Kadis LH Pasbar Tak Kunjung Beri Sanksi Tegas !

Di Baca : 3215 Kali
Pencemaran lingkungan baik udara dan limbah cair pabrik kelapa sawit (PKS) PT Sari Buah Sawit (PT SBS) di Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat Sumbar masih terus berlangsung warga tak tahan lagi, sementara Pemerintah RI, Dirjen LH RI, Kadis Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat Edison Zelmi SSTP belum memberikan sanksi tegas hingga Sabtu (8/2/2025). (Dok. Warga)

Jakarta, Detak Indonesia--Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administrasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Ardyanto Nugroho SHut MM, Kamis (6/2/2025) menegaskan telah melaksanakan zoom meeting dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat Edison Zelmi SSTO terkait kasus pencemaran lingkungan tanah warga Kinali oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sari Buah Sawit (PT SBS) di Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar.

Namun ketika awak media konfirmasi silang kepada Kadis LH Pasaman Barat Edison Zelmi SSTP, Sabtu (8/2/2025), Edison membantah tak ada pihak Dirjen LH Jakarta di atas melakukan zoom meeting memberikan petunjuk sanksi administratif dan denda kepada jajaran Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat. Demikian juga Kadis LH Sumbar T Fuaddi yang dikonfirmasi Sabtu (8/2/2025) menegaskan pemberian sanksi adalah wewenang Dinas LH Pasaman Barat. Karena izin diterbitkan Pemkab Pasaman Barat.

Awak media telah bertanya kepada Dirjen LH Jakarta tersebut dan ditegaskannya bahwa wewenang menindak PKS PT SBS itu adalah Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat. Sementara pihak Kadis LH Pasaman Barat Edison buang badan tak mau menindak PKS SBS walau warga terdampak limbah sudah mendatanginya memohon di Kantor LH Pasbar belum lama ini.

Kedua pejabat negara ini saling beri argumentasi bukannya bertindak memberi sanksi sebagaimana diharapkan warga Kinali, Pasbar saat awak media konfirmasi, sementara warga Kinali Pasbar yang hampir setiap hari menghirup polusi udara cerobong PKS PT SBS tak tahan lagi kondisi buruk lingkungan hidup di Kecamatan Kinali Pasbar, Sumbar ini. Demikian juga limbah cair PKS PT SBS yang setiap hari mencemari lingkungan mencemari tanah/kebun warga, namun belum ditindak tegas Pemerintah RI.

Warga telah melaporkan PKS milik Bujung ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, DPRD Sumbar, Kadis Lingkungan Hidup Sumbar, dan lain-lain. Dengan tujuan laporan ini ditindaklanjuti, pencemaran cerobong asap PKS PT SBS dihentikan harus beralih ramah lingkungan dan limbah cairnya tidak lagi mencemari tanah/kebun sawit warga, dan penyedotan air untuk merebus TBS sawitnya tidak merusak sungai dan tidak merusak tanah warga di pinggir sungai.

Kebun sawit warga Kinali, Pasaman Barat Sumbar terdampak pencemaran limbah tersebut.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar