Temuan di Dinas Pertanian Kuansing, Pintu Masuk Polisi-Kejaksaan untuk Menyelidiki
Di Baca : 5944 Kali
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kuantan Singingi Riau, Ir Emmerson. (ist)
"Untuk mengetahui adanya tindakan korupsi tentulah harus ada kebenaran. Itu harus dilakukan penyelidikan dahulu dan pengumpulan data oleh instansi terkait. Baik itu dari kepolisian maupun kejaksaan," jelas alumni S2 Universitas Jayabaya ini kepada media, Senin (24/8/2020).
Untuk itu, dirinya memberikan masukan aparat kepolisian dan kejaksaan untuk segera melakukan penyelidikan LHP BPK RI ini.
"Jika memang terjadi tindakan korupsi. Tentulah yang terkait dengan korupsi harus dihukum. Jika tidak ada, ya tidak masalahkan. Namanya juga mencari kebenaran dari sebuah temuan," jelasnya.
Tulis Komentar