Temuan di Dinas Pertanian Kuansing, Pintu Masuk Polisi-Kejaksaan untuk Menyelidiki
Di Baca : 5942 Kali
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kuantan Singingi Riau, Ir Emmerson. (ist)
Praktisi Hukum Riau, Rachman Ardian Maulana SH MH, berpendapat berdasarkan audit BPK tahun 2019 itu program pengadaan Bibit Sawit unggul dan Seng Bergelombang ada masalah.
Seharusnya, sebut Rahman, hasil LHP BPK RI tersebut bisa menjadi pintu masuk Polisi dan Kejaksaan menyelidiki apakah proyek tersebut ada merugikan kerugian negara atau tidak.
Menurut dia, dalam LHP BPK RI tersebut ada penerima bibit sawit unggul yang tidak memenuhi syarat (lahannya belum siap tanam) serta peruntukan seng bergelombang yang tidak sesuai bahkan tidak tepat sasaran.
Tulis Komentar