Presiden Jokowi Serahkan Banpres Produktif Usaha Mikro
Dalam kondisi tersebut, banyak pelaku usaha yang salah satunya berasal dari usaha mikro dan kecil yang amat terpukul oleh dampak yang ditimbulkan oleh pandemi. Kepala Negara mencermati kondisi dan keluhan-keluhan tersebut sehingga mengeluarkan bantuan khusus berupa modal kerja yang dapat digunakan mereka untuk tetap menjalankan usahanya.
"Pemerintah, karena pandemi Covid ini, telah mengeluarkan semua jurus. Ada yang namanya BLT Desa, bansos tunai, subsidi listrik digratiskan untuk pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen untuk 900 VA, bantuan sembako, subsidi bunga, kemarin kita keluarkan subsidi gaji. Sekarang kita berikan yang namanya Banpres Produktif Usaha Mikro," tuturnya.
Melalui bantuan tersebut, para pelaku usaha mikro dan kecil akan menerima bantuan untuk dipergunakan sebagai modal kerja sebesar Rp2,4 juta. Program bantuan ini akan terus diberikan kepada total 12 juta orang pelaku usaha mikro dan kecil hingga nanti di bulan September.
Tulis Komentar