Lakukan pemukulan

Oknum Anggota DPRD Kampar Nerisinial YA Dilaporkan ke Polsek Tampan

Di Baca : 3902 Kali

Pelapor kemudian meminta dilakukan visum ke RS Bhayangkara Polda Riau, karena mengalami luka lebam di bagian rusuk sebelah kiri, akibat dipukul dengan menggunakan tangan kanan. 

Kejadian bermula pada Selasa 1 September 2020 sekira pukul 07.30 WIB, di Jalan HR Subrantas depan Ponpes Babussalam tepatnya di kedai kopi Hokky, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau. Pelapor atas nama Nasri Haroen Ergen dan terlapor atas nama 1 orang terlapor dalam lidik berisinial YA.

Saat dihubungi, Rabu (2/9/2020)
menyatakan, bahwa dirinya masih trauma atas kejadian tersebut. Ia meminta yang bersangkutan diproses sesuai aturan berlaku.(lan)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar