Pencurian dengan Modus Operandi Bongkar Rumah
Kemudian pelaku mengambil handphone yang terletak di atas kasur dalam kondisi sedang dicarger,selanjutnya pelaku masuk ruangan disebelahnya dan mengambil 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X 125 BM 3291 YU.
Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Rabu 2 September 2020 sekira pukul 07.00 WIB pada saat saksi II bangun tidur dan melihat bahwa dinding belakang rumah sudah rusak dan pada saat itu saksi II membangunkan saksi I dan bersama-sama memeriksa bagian kamar dan diketahui bahwa 3 (tiga) unit handphone dan 1 (satu) unit ranmor sudah tidak ada lagi.
Kemudian saksi I menelepon pelapor sebagai pemilik kendaraan sekaligus orang tua kandung saksi I dan ketika orang tua saksi I datang kemudian secara bersama-sama melihat kondisi rumah dalam keadaan terbongkar pada bagian dinding belakang rumah.
Tulis Komentar