Ricuh Perusakan sawit dan Keladi Masyarakat

Kemitraan di Lahan PT Diamond Raya Timber Bermasalah

Di Baca : 11413 Kali
Ilustrasi

Pekanbaru, Detak Indonesia--Permasalahan lahan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau antara kelompok tani dengan perusahaan pemegang izin konsesi PT Diamond Raya Timber (PT DRT) masih bermasalah disoal dan dipertanyakan.

Ketua Umum Perkumpulan Penggiat Penyelamat Kekayaan Daerah (P3KD) Provinsi Riau, Salamuddin Purba mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI segera melakukan evaluasi. 

"Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu - Hutan Alam (IUPHHK – HA) No. SK - 5910/MENHUT-VI/BUHA/2014 tanggal 24 September 2014 atas nama PT Diamond Raya Timber berlokasi di Kabupaten Rokan Hilir dan Kota Dumai seluas lebih kurang  89.000 ha itu perlu dievaluasi," ujarnya pada media seperti dirilis mimbarnegeri.com.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar