kerugian sebesar Rp 5.317.207

Pencuri Brondolan Sawit PT Ivo Mas Tunggal Tertangkap

Di Baca : 5692 Kali
Sebanyak 19 karung brondolan sawit hasil curian berhasil diamankan.

Kandis, Detak Indonesia--Seorang pria berinisial JS warga Jalan Betuah Kampung Libo Jaya Kecamatan Kandis Kabupaten Siak Riau dilapokan ke Polsek Kandis diduga telah melakukan tindak pidana pencurian 19 (sembilan belas) karung berondolan buah kelapa sawit milik perkebunan PT Ivo Mas Tunggal Region Siak yang berdomisili di Kecamatan Kandis.

Tempat Kejadian Perkara terjadi tepatnya di Blok D 31 dan D 32 Divisi IV kebun Libe PT Ivo Mas Tunggal wilayah Kampung Libo Jaya Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Senin (14/9/2020) sekira pukul 04.00 WIB pagi.

Kronologis kejadian kata Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH tepatnya Senin 14 September 2020 sekira pukul 09.00 WIB telah datang ke Polsek Kandis seorang laki- laki mengaku atas nama RN Nainggolan dengan tujuan melaporkan telah terjadi tindak pidana Pencurian terhadap 19 (sembilan belas) karung berondolan kelapa sawit milik kebun Libe PT Ivo Mas Tunggal terjadi Senin 14 September 2020 sekira pukul 04.00 WIB di Blok D 31 dan D 32 Divisi IV kebun Libo PT Ivo Mas Tunggal Kampung Libo Jaya Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar