Kapolsek Kandis Pimpin Operasi Yustisi Sosialisasikan Perda Covid-19 Siak

Sembilan Warga di Kandis Tak Pakai Masker Diberi Teguran Tertulis

Di Baca : 1972 Kali
Personel Polri Polsek Kandis Kabupaten Siak Riau, Pesonel TNI Koramil 11/PWK Kandis, Sat Pol PP Kandis gencar melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan Sosialisasi Perda covid-19 Kabupaten Siak di wilayah Hukum Polsek Kandis. Sembilan warga tak pakai mask

Kandis, Detak Indonesia--Personel Polri dari Polsek Kandis Kabupaten Siak Riau bersama Pesonel TNI dari Koramil 11/PWK Kandis dan Sat Pol PP Kandis gencar melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan Sosialisasi Perda covid-19 Kabupaten Siak di wilayah Hukum Polsek Kandis.

Digelar di jalan lintas Pekanbaru-Duri Km-77 Kelurahan Telaga Sam-Sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,Riau, Sabtu, 19 September 2020 sekira pukul 09.30 WIB.

Pada kegiatan Ops Yustisi Adaptasi Kebiasaan Baru dalam antisipasi akan  bahaya penyebaran covid-19 di wilayah Hukum Polsek Kandis dipimpin langsung oleh Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH dengan kuat personel Polri Polsek Kandis tujuh orang dari Personel TNI dari Koramil 11/PWK  Kandis dua orang dan Sat Pol PP Kandis empat orang. Sedangkan sarana yang digunakan untuk kendaraan roda empat ada tiga unit.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar