Giat Supervisi AKB Tempat Kuliner dan Tempat Usaha

Giat Operasi Yustisi Covid-19 di Kandis Berlanjut

Di Baca : 1802 Kali
Personel Polri dari Polsek Kandis Kabupaten Siak Riau bersama Satpol PP Kandis laksanakan Giat Operasi Yustisi covid-19 dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan, Sabtu (7/11/2020). (Hendi Wijaya/Detak Indonesia.co.id)

Kandis, Detak Indonesia--Personel Polri dari Polsek Kandis Kabupaten Siak Riau bersama Satpol PP Kandis laksanakan Giat Operasi Yustisi covid-19 dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan, berdasarkan Perda No 4 Tahun 2020 terhadap masyarakat Kecamatan Kandis yang digelar tepatnya di Jalan Datuk Setia Amanah Kelurahan Telaga Sam Sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Riau Sabtu, (7/11/2020) sekira pukul 09.40 WIB sampai dengan pukul 10.10 WIB.

Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH menerangkan, hasil dari kegiatan Operasi Yustisi covid-19 di wilayah Kecamatan Kandis dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan, berdasarkan Perda No 4 Tahun 2020, yang dilaksanakan di satu lokasi yaitu di Jalan Datuk Setia Amanah Kelurahan Telaga Sam Sam diperoleh hasil dengan rincian sebagai berikut ada tujuh (7) orang yang diberikan sanksi berupa teguran secara lisan dan lima (5) orang lagi diberikan sanksi berupa teguran tertulis.

Selama kegiatan Operasi Yustisi covid-19 di Kecamatan Kandis dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan, berdasarkan Perda No 4/2020 berlangsung dalam keadaan aman,tertib dan lancar," terang Kapolsek Kandis.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar