Dalam Rangka Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Kapolsek Kandis Pimpin Giat Yustisi Covid-19

Di Baca : 1679 Kali
Personel Polri Polsek Kandis Siak Riau bersama dua personel TNI Koramil 11/PWK Kandis dan tiga personel Satpol PP Kandis melaksanakan kegiatan operasi yustisi covid-19 dalam rangka pendisiplinan dan penegakan Hukum protokol kesehatan. (Hendi Wijaya/Detak

Kandis, Detak Indonesia--Tiada henti dan tiada kata lelah enam personel Polri Polsek Kandis Siak Riau bersama dua personel TNI Koramil 11/PWK Kandis dan tiga personel Satpol PP Kandis melaksanakan kegiatan operasi yustisi covid-19 dalam rangka pendisiplinan dan penegakan Hukum protokol kesehatan berdasarkan Perda No 4 Tahun 2020 terhadap masyarakat se-Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,Riau, Kamis (15/10/2020) pukul 09.10 WIB s/d pukul 10.30 WIB. 

Pada pelaksanaan kegiatan operasi yustisi covid-19 di wilayah Kecamatan Kandis dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan berdasarkan Perda No 4 Tahun 2020 tersebut dilakukan di lima lokasi dan langsung dipimpin oleh Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar