Kapolsek Kandis Pimpin Operasi Yustisi Sosialisasikan Perda Covid-19 Siak

Sembilan Warga di Kandis Tak Pakai Masker Diberi Teguran Tertulis

Di Baca : 1963 Kali
Personel Polri Polsek Kandis Kabupaten Siak Riau, Pesonel TNI Koramil 11/PWK Kandis, Sat Pol PP Kandis gencar melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan Sosialisasi Perda covid-19 Kabupaten Siak di wilayah Hukum Polsek Kandis. Sembilan warga tak pakai mask

Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH mengatakan hari ini personel Polri Polsek Kandis bersama Personel TNI dari Koramil 11/PWK Kandis dan Sat Pol PP Kandis kembali melakukan kegiatan Operasi Yustisi Adaptasi Kebiasaan Baru dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus covid-19 di wilayah Hukum Polsek Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak dan sebelum pelaksanaan kegiatan ditahap awal, dilakukan apel persiapan kegiatan yang dipimpin oleh Panit I Lantas Polsek Kandis Iptu Enda Sopandi sekaligus pembinaan setelah itu juga dilakukan imbauan pemakaian masker.

Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH katakan bahwa pada saat melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Adaptasi Kebiasaan Baru pihaknya mendapati masyarakat yang tidak menggunakan masker sebanyak sembilan orang yang berasal dari masyarakat Kelurahan Kandis Kota,masyarakat Kelurahan Simpang Belutu sedangkan dua masyarakat di antaranya adalah masyarakat SP-V Buana Kabupaten Kampar dan masyarakat Kampung Pinggir Kabupaten Bengkalis.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar