Sembilan Warga di Kandis Tak Pakai Masker Diberi Teguran Tertulis
Di Baca : 2650 Kali
Personel Polri Polsek Kandis Kabupaten Siak Riau, Pesonel TNI Koramil 11/PWK Kandis, Sat Pol PP Kandis gencar melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan Sosialisasi Perda covid-19 Kabupaten Siak di wilayah Hukum Polsek Kandis. Sembilan warga tak pakai mask
"Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker kita berikan pembinaan pendisiplinan diri dan selanjutnya kita melakukan pendataan terhadap sembilan masyarakat yang tidak menggunakan masker dan membuat surat pernyataan berupa Teguran Tertulis," tegasnya.
Giat selesai sekira pukul 11.00 WIB, selama kegiatan situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali (hen)
Tulis Komentar