Komisi III DPRD Kampar RDP Dengan OPD TeknisL

Tindaklanjuti Permasalahan Karyawan PT PEU

Di Baca : 2014 Kali
Komisi III DPRD Kampar Riau Rapat Dengar Pendapat (RDP) =dengan dinas teknis membahas permasalahan tuntutan karyawan PT Padasa Enam Utama (PEU) Senin (5/10/2020). (Syailan Yusuf/Detak Indonesia.co.id)

Bangkinang, Detak Indonesia--Guna menindaklanjuti permasalahan tuntutan karyawan PT Padasa Enam Utama (PEU), Komisi III DPRD Kampar Riau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas teknis.

Hadir dalam RDP, selain anggota Komisi III DPRD Kampar, Kepala Satpol PP Kampar Nurbit, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kampar Ali Sabri, dan Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunakeswan) Kampar diwakili oleh Kepala Bidang Perizinan Perkebunan Idrus.

Ketua Tim Terpadu penyelesaian permasalahan Kabupaten Kampar Nurbit dalam kesempatan itu menyampaikan, persoalan tuntutan tenaga kerja PT PEU sudah mengerucut ke dua opsi.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar