Tindaklanjuti Permasalahan Karyawan PT PEU
Di Baca : 2863 Kali
Komisi III DPRD Kampar Riau Rapat Dengar Pendapat (RDP) =dengan dinas teknis membahas permasalahan tuntutan karyawan PT Padasa Enam Utama (PEU) Senin (5/10/2020). (Syailan Yusuf/Detak Indonesia.co.id)
"Opsi pertama diselesaikan oleh dinas teknis dalam hal ini Disperinaker Kampar dan opsi kedua melaporkan hal ini ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau. Namun kedua opsi tersebut tidak menemukan kata sepakat," ucapnya.
"Sesuai tupoksi sudah dilakukan, ada kelalaian dalam pemenuhan hak karyawan di bawah standart," ujarnya.
Kepala Disperinaker Kampar Ali Sabri menyampaikan, bahwa pihaknya sudah melakukan tiga kali mediasi, namun tidak ada kata sepakat.
Tulis Komentar