Komisi III DPRD Kampar RDP Dengan OPD TeknisL

Tindaklanjuti Permasalahan Karyawan PT PEU

Di Baca : 2862 Kali
Komisi III DPRD Kampar Riau Rapat Dengar Pendapat (RDP) =dengan dinas teknis membahas permasalahan tuntutan karyawan PT Padasa Enam Utama (PEU) Senin (5/10/2020). (Syailan Yusuf/Detak Indonesia.co.id)

Pihaknya juga telah menerbitkan surat anjuran sesuai regulasi perundangan dan mendapat penolakan, ucapnya.

Sementara, Ketua Komisi III DPRD Kampar Zulpan Azmi mengatakan, perusahaan mesti taat aturan. 

"Bukan hanya tuntutan normatif karyawan saja diabaikan, jangan-jangan Pemda Kampar juga demikian," ujarnya.

Dikatakan, guna menyelesaikan persialan tersebut, pihaknya akan turun ke lapangan, melihat kondisi ril. (lan)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar