NASIB BURUH TERKATUNG-KATUNG

Karyawan PT PEU Tergabung di PK FSBSI Tersandera Surat Kuasa

Di Baca : 2073 Kali

Kampar, Detak Indonesia--Sebanyak 620 karyawan PT Padasa Enam Utama (PEU) yang tergabung dalam Pimpinan Kerja Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (PK FSBSI) tersandera dalam ikatan Surat Kuasa.

Mereka merasa menyesal menggabungkan diri dalam PK FSBSI PT PEU dan menandatangani kesepakatan Surat Kuasa.

Salah seorang anggota PK FSBSI PT PEU inisial HS kepada awak media menyampaikan penyesalannya ikut masuk dalam keanggotaan PK FSBSI PT PEU.

"Nasib kami sudah tidak jelas, terkatung-katung," ungkapnya, Kamis (12/11/2020).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar