DISERGAP DI SIMPANGBINGUNG RUMBAI PEKANBARU

BREAKING NEWS : Polda Riau Tangkap Pembawa 60 Bungkus Ganja

Di Baca : 4307 Kali
Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman di depan halaman Ditnarkoba Polda Riau Jalan Prambanan Pekanbaru Senin (28/10/2019) sedang membongkar dari dalam bagasi khusus sedan Suzuki merah nopol BP 1620 TP berisi 60 bungkus barang bukti ganja kering

Pekanbaru, Detak Indonesia--Jajaran Direktorat Narkoba Polda Riau baru saja meringkus dua orang tersangka dari Aceh inisial F dan F pembawa 60 bungkus ganja kering di kawasan Jalan Simpangbingung Rumbai Pekanbaru Riau, Senin siang tadi (28/10/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kedua tersangka F dan F  yang ditangkap di Simpangbingung Rumbai Pekanbaru Riau

Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman dan jajaran melakukan penyergapan terhadap satu unit sedan Suzuki warna merah nopol BP 1620 TP yang di dalamnya diamankan dua orang yang membawa ganja kering 60 bungkus beratnya bervariasi ada yang berat 1,2 kg per bungkus dan ada juga 1,5 kg perbungkus berat total 60 kg lebih. 

Sedan Suzuki merah pengangkut ganja kering diamankan

"Kami baru saja melakukan penangkapan dua tersangka pembawa narkoba jenis ganja kering dari Aceh rencananya ganja ini akan dibawa kedua tersangka ini ke Jambi. Total beratnya 60 kg lebih masih kami hitung berapa berat totalnya," kata Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman kepada wartawan di depan halaman Ditnarkoba Polda Riau Jalan Prambanan Pekanbaru, Riau usai pembongkaran barang bukti ganja dari dalam bagasi sedan merah buatan kedua tersangka, Senin siang tadi (28/10/2019).

Dirnarkoba Polda Riau Kombes Suhirman yang baru enam bulan bertugas di Ditnarkoba Polda Riau memimpin penangkapan

Sedan merah yang digunakan kedua tersangka untuk membawa ganja kering, ruang interiornya sudah dimodifikasi sedemikian rupa ada laci khusus yang cukup besar temoat penyimpan ganja kering yang muat 60 bungkus itu. Bagian depan dan belakang ada tempat menaruh botol-botol minuman keras (miras).Tersangka F mengaku baru dua kali membawa narkoba ganja ini.(azf) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar