PUPUK SUBSIDI DISALAHGUNAKAN

Polisi Tangkap 6 Ton Pupuk Subsidi, Distributor Bungkam

Di Baca : 3495 Kali

[{"body":"

Pangkalankerinci, Detak Indonesia<\/strong>--Polisi menggagalkan penjualan pupuk subsidi jenis Urea dan Phonska yang tidak sesuai dengan wilayah peruntukannya. Salah seorang berinisial H (70 tahun) diduga menyimpan pupuk itu dalam sebuah gudang miliknya di Jalan Lintas Timur Desa Lubuk Ogung, Kecamatan Bandar Sei Kijang Kabupaten Pelalawan, Riau.<\/p>\r\n\r\n

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga Sik kepada wartawan mengatakan, awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di gudang milik H tengah berlangsung aktivitas muat pupuk subsidi yang diduga akan dijual ke daerah lain.<\/p>\r\n\r\n

"Wilayah pendistribusian pupuk tersebut peruntukannnya hanya untuk masyarakat Kecamatan Bandar Sei Kijang, namun dijual ke wilayah lain," ujar Ade Johan, beberapa waktu lalu.<\/p>\r\n\r\n

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Bandar Seikijang AKP Adi Pranyoto memerintahkan personel gabungan Polsek Bandar Seikijang dibawah pimpinan Ipda Irwanto Tanjung untuk melakukan penyelidikan ke gudang tersebut. Setelah sampai di lokasi, polisi melihat aktivitas pemuatan 6 ton pupuk subsidi itu.<\/p>\r\n\r\n

Di gudang tersebut, polisi melakukan pemantauan setelah aktivitas selesai. Muatan diperkirakan sekira 6 ton ke dalam mobil truk jenis Colt Diesel dengan nomor polisi BM 8059 CI, polisi pun menguntitnya.<\/p>\r\n\r\n

"Petugas kemudian mengikuti mobil yang mengangkut pupuk tersebut. Ternyata pupuk tersebut dibawa menuju ke arah kebun milik warga inisial S di Kecamatan Kerinci Kiri Kabupaten Siak," katanya.<\/p>\r\n\r\n

Setelah sampai di kebun S, pupuk tersebut dibongkar kemudian dimasukkan ke dalam gudang milik S. Karena pupuk subsidi tersebut diduga tidak sesuai dengan wilayah peruntukkannya, polisi langsung menangkap dan mengamankan pupuk dan orang yang ada di gudang tersebut.<\/p>\r\n\r\n

"Untuk penyidikan lebih lanjut, barang bukti berupa pupuk dan pelaku H diamankan ke Polsek Badar Seikijang untuk dimintai keterangannya," pungkasnya.<\/p>\r\n\r\n

Sementara di tempat terpisah, Parmin sebagai Distributor pupuk subsidi satu-satunya di Kabupaten Pelalawan Riau saat dimintai konfirmasinya sejak 9 Oktober 2017 lalu sampai Ahad (15\/10\/2017) tentang kepemilikan pupuk subsidi dan penangkapan pupuk subsidi ini belum juga mau memberi penjelasan. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pertanian Pelalawan Parmin yang dihubungi Detak Indonesia.co.id <\/em>via Whatsapp<\/em>-nya tidak juga mau memberikan penjelasannya kendatipun konfirmasi yang disampaikan telah dibacanya.(azf)<\/strong><\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/0kjl6oscbx\/15-pupuk-subsidiya.jpg","caption":"Pupuk Urea subsidi yang disalurkan ke masyarakat ke wilayah lain menyalahi aturan diamankan polisi.(Foto Ist)."}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar