PRESIDEN JOKOWI BERI UCAPAN SELAMAT

Anis-Sandi Dilantik Jadi Gubernur DKI

Di Baca : 4884 Kali

[{"body":"

Jakarta, Detak Indonesia<\/strong>--Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Pelantikan keduanya digelar di Istana Negara pada Senin sore (16\/10\/2017).<\/p>\r\n\r\n

Prosesi pelantikan keduanya dilaksanakan serupa dengan prosesi pelantikan sejumlah gubernur dan wakil gubernur lainnya. Petikan Surat Keputusan Presiden diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo kepada keduanya di Ruang Kredensial Istana Merdeka.<\/p>\r\n\r\n

Setelahnya, Presiden dengan didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersama Anies dan Sandiaga melakukan prosesi kirab dengan berjalan kaki menuju tempat pelantikan di Istana Negara. Mereka diiringi oleh pasukan kehormatan Paspampres selama berjalan menuju lokasi.<\/p>\r\n\r\n

 <\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/vg8zufe2no\/16-anis4-ok.jpg","caption":"Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan (kiri) disalami Presiden Joko Widodo usai Anies dan wakilnya Sandiaga Uno dilantik di Istana Negara Jakarta, Senin sore (16\/10\/2017). (Foto Staf Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden)"},{"body":"

Setibanya di Istana Negara, calon gubernur dan wakil gubernur diambil sumpah oleh Presiden dan dilantik dengan berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 83\/P Tahun 2017 tanggal 14 Juli 2017 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Sisa Masa Jabatan Tahun 2012-2017 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Masa Jabatan Tahun 2017-2022 keduanya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.<\/p>\r\n\r\n

"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur\/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," demikian Presiden memimpin pengucapan sumpah jabatan.<\/p>\r\n\r\n

 <\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/vg8zufe2no\/16-anis2-400.jpg","caption":"Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menandatangani petikan Surat Keputusan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin sore (16\/10\/2017). (Foto Staf Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden)"},{"body":"

Setelah dilantik, keduanya akan langsung mengemban amanah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk masa jabatan tahun 2017 sampai dengan 2022 mendatang.<\/p>\r\n\r\n

Acara pelantikan tersebut kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo serta Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan yang hadir.<\/p>\r\n\r\n

Usai memberikan ucapan selamat, Presiden didampingi Ibu Iriana dan Wakil Presiden Jusuf Kalla berfoto bersama Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang baru dilantik.(jui)<\/strong><\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/vg8zufe2no\/16-anis3-400.jpg","caption":"Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana, Ketum Gerindra Prabowo, Wapres Jusuf Kalla, Gubernur dan Wakil Gubenur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga uno berbincang usai acara pelantikan. (Foto Staf Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden)"}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar