Satu Calon Wali Kota, Dua Pejabat ASN di Riau Jadi Tersangka
Di Baca : 4493 Kali
Penyerahan berkas perkara dugaan pidana calon Wali Kota Dumai Provinsi Riau dari Bawaslu ke Kejaksaan Negeri Dumai.
"Untuk kasus dugaan pelanggaran di Dumai, di mana salah satu paslon melibatkan 2 orang ASN, saat ini berkasnya sudah diserahkan ke kejaksaan," jelasnya.
Terkait Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang setelah penertiban oleh Bawaslu, selama 30 hari kampanye masih terdapat 8.796 APK. Jumlah APK terbanyak berada di Kabupaten Rokan Hilir yang bentuk Baliho sebanyak 60 buah, spanduk 4.416 buah, dan umbul-umbul 4.320 buah.
Untuk kampanye dalam bentuk daring, tidak ada penambahan, masih tercatat sebanyak 5 kali yang dilaksanakan di Kota Dumai sedangkan untuk 8 kabupaten lainnya belum pernah melaksanakan kampanye daring.
Tulis Komentar