Giat Operasi Yustisi Covid-19 di Kandis Berlanjut
Selanjutnya melakukan pendataan terhadap pemilik tempat kuliner dan tempat usaha lainnya yang tidak memenuhi standar imbauan protokol kesehatan covid-19 dan bagi pemilik tempat kuliner dan tempat usaha lainnya yang tidak memenuhi standar ataupun imbauan protokol kesehatan covid-19 diberikan sanksi tertulis berupa membuat surat pernyataan," jelasnya.
Adapun giat pembinaan yang dilakukan di lokasi kegiatan
1. Giat Supervisi AKB di Sabako Baru Mulia Km-72 Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis dalam rangka antisipasi penyembaran covid-19.
2. Giat Supervisi AKB di Toko Jasa Ibu Km-72 Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis dalam rangka antisipasi penyembaran oovid-19.
3. Giat Supervisi AKB di Toko Mulia Maju Km-72 Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis dalam rangka antisipasi penyembaran covid-19.
"Giat selesai sekira pukul 09.40 WIB, selama kegiatan situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali," tutup Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH menjelang siang itu. (hen)
Tulis Komentar