UNTUK TINGKATKAN PROFESIONAL

Diselenggarakan Uji Kompetensi Wartawan bagi Insan Pers di Kabupaten Karo

Di Baca : 2305 Kali

Kabanjahe, Detak Indonesia--Demi untuk pengembangan sinergitas dan  peningkatan SDM Bidang komunikasi dan informasi bagi insan pers,  Pemerintah Kabupaten Karo Sumut melalui Bagian Humas dan Protokol Setdakab Karo bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akan mengadakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi wartawan di Kabupaten Karo.

Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tersebut direncanakan akan di laksanakan pada tanggal 23 November 2020.

Adapun syarat-syarat untuk mengikuti  Uji Kompetensi Wartawan adalah sebagai berikut :

1. Mengisi Formulir pendaftaran UKW.

2. Mengisi formulir data jurnalistik peserta.

3. Menyertakan surat rekomendasi dari Pemimpin redaksi.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar