Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan

14 Warga Kandis Diberi Sanksi Teguran Lisan dan Teguran Tertulis

Di Baca : 2169 Kali
Personel Polri dari Polsek Kandis bersama Satpol PP Kandis laksanakan Giat Operasi Yustisi covid-19 Kamis (12/11/2020). (Hendi Wijaya/Detak Indonesia.co.id)

Selama kegiatan Operasi Yustisi covid-19 di Kecamatan Kandis dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan, berdasarkan Perda No 4/2020 berlangsung dalam keadaan aman,tertib dan lancar.

"Setelah usai melaksanakan giat yustisi covid-19 pada hari yang sama waktu dan tempat yang berbeda bahwa pihaknya personel Polsek Kandis dan Satpol PP Kandis melanjutkan lagi, satu kegiatan yaitu kegiatan supervisi adaptasi kebiasaan baru di tempat kuliner dan tempat usaha lainnya dalam antisipasi bahaya penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

Kegiatan AKB tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Kandis IPTU Junaidi dengan kuat personel sebagai berikut dari personel Polri dari Polsek Kandis berjumlah tiga (3) orang dan dari Sat Pol PP Kandis berjumlah tiga (3) orang sedangkan sarana yang digunakan yakni kendaraan roda empat sebanyak dua (2) unit.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar