Tidak Mengaku Dituduh Mencuri Uang

Bocah Delapan Tahun Babak Belur Dipukuli

Di Baca : 3133 Kali
Setelah selesai membuat laporan pengaduan di Polres Karo, Sumut, ibu korban didampingi Ketua LPA Karo Burhan Arif Sembiring.  (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Rosiana br Sembiring (29) juga tidak bisa berbuat apa-apa atas yang dialami putranya, hanya menangis. 

"Saya hanya buruh tani, ditinggal suami tanpa kabar berita sampai saat ini, saya berharap kepada penegak hukum agar menindak pelaku yang menganiaya putraku sampai sekarat, menuduh mencuri tanpa bukti, yang tidak pernah dilakukannya," kata Rosiana br Sembiring. 

"Apalah yang bisa saya perbuat pak. Saya hanya seorang  buruh di ladang orang, untuk biaya hidup kami dan anakku paspasan, apalah yang dapat saya perbuat kemanalah diriku mengadu, sedangkan orang memukuli putraku sangat berpengaruh di desa ini," keluh orang tua korban sambil meneteskan air mata kepada sejumlah wartawan di halaman Mapolres Tanah Karo, Senin (21/12/2020) pukul 17.00 WIab setelah selesai membuat Laporan  di Polres Karo.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar