Tidak Mengaku Dituduh Mencuri Uang

Bocah Delapan Tahun Babak Belur Dipukuli

Di Baca : 3123 Kali
Setelah selesai membuat laporan pengaduan di Polres Karo, Sumut, ibu korban didampingi Ketua LPA Karo Burhan Arif Sembiring.  (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Turut mendampingi Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Burhan Arif Sembiring. Menurutnya agar tuntas proses hukum agar aksi kekerasan terhadap anak ini menjadi terang menderang.

"Jangan karena kelalaian sehingga timbul konflik horizontal di tengah -tengah masyarakat. Bisa saja nanti dari keluarga korban emosi melihat terlapor, sehingga menggunakan bahasa sendiri. Jadinya kasus makin melebar," ujar Ketua LPA Kabupaten Karo, Burhan Arif Sembiring didampingi Sekretaris, Andria Miata Sebayang. (Stm)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar