SETIAP KASUS DIPROSES SESUAI UNDANG-UNDANG

LPA Karo, Audensi ke Kapolres Karo Lindungi dan Sayangi Anak

Di Baca : 1976 Kali
Kapolres Karo Sumut AKBP Yustinus Setyo dan rombongan LPA foto bersama. (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Kabanjahe, Detak Indonesia--Untuk membangun kerjasama strategis dalam penanganan anak berkonflik dengan hukum baik anak sebagai korban maupun pelaku di wilayah hukum Karo, Kapolres Karo, AKBP Yustinus Setyo  menerima audensi Ketua LPA (Lembaga Perlindungan Anak) Burhan Arif Sembiring bersama pengurus lainnya dan didampingi pihak awak media, Rabu (7/1/2021).                                      

Kedatangan rombongan LPA yang juga didampingi beberapa media, langsung diterima dan disambut oleh Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo. Audensi dengan para pegiat Lembaga Perlindungan Anak diawali membahas kondisi dan situasi anak berkonflik dengan hukum baik anak sebagai korban dan pelaku dan meningkatnya kekerasan terhadap anak akhir-akhir ini di Karo.

"Tujuan kita datang beraudiensi ke ruangan Kapolres adalah mengenalkan diri, bahwa LPA sudah ada di Tanah Karo, dan siap membantu Pemerintahan maupun Aparat dalam penanganan anak," ungkap Burhan Sembiring, Ketua LPA Kabupaten Karo,didampingi Sekretaris Andre Miata Sebayang dan Bendahara Endang Sriningsih. 
  






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar