PEMERASAN DAN PENGEROYOKAN

Dua Pria Tersangka Pelaku Kejahatan Jalanan Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Di Baca : 3161 Kali
Tersangka kasus tindak pidana kejahatan jalanan berupa pemerasan dan pengeroyokan di wilayah Hukum Polsek Kandis, yang terjadi di jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km 89 Kampung Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Riau diringkus Polsek Kandis. (Hendi Wijaya

Kandis, Detak Indonesia--Polisi Kandis berhasil ungkap kasus tindak pidana kejahatan jalanan berupa pemerasan dan pengeroyokan di wilayah Hukum Polsek Kandis, yang terjadi di jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km 89 Kampung Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Riau.

Kronologis kejadian tersebut kata Kapolsek Kandis Kompol Indra Rudi SH pada Kamis 4 Februari 2021 sekira pukul 09.00 WIB telah datang seorang laki-laki atas nama HA melaporkan suatu kejadian yang menimpanya bahwa telah terjadi tindak pidana pemerasan dan pengeroyokan yang terjadi Minggu 25 Oktober 2020 sekira pukul 02.30 WIB di Stadion Mini Simpang Libo Baru km-2 Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Riau.

Kejadian tersebut terjadi berawal pada saat Pelapor sedang melintasi di TKP dengan mengendarai kendaraan roda 4 jenis Suzuki Grand Max dari arah Pekanbaru menuju Kota Duri, setiba di TKP sekira pukul 02.30 WIB kendaraan pelapor tiba-tiba dihentikan oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenal dengan mengendarai kendaraan roda 2 jenis honda supra, selanjutnya diduga pelaku langsung meminta uang sejumlah Rp300.000 (tiga ratus ribu rupiah) kepada pelapor sebagai uang pengamanan.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar