tujuan tanki timbun milik PT Kreasi Adhi Karya di Dumai

Grebek Gudang CPO Ilegal, Ditkrimum Polda Riau Tangkap Dua Pelaku

Di Baca : 5492 Kali
Polda Riau menggerebek gudang penadah Crude Palm Oil (CPO) di daerah Dumai, Riau. Dua truk tanki CPO dan dua orang pelaku yang diduga terkait kasus penadahan minyak sawit mentah ditangkap dari lokasi tersebut. (Foto Bid Humas Polda Riau)

Teddy memaparkan, dua pelaku yang ditangkap merupakan karyawan yakni, Monawaty Sianturi (28) berperan selaku kasir yang melakukan pembayaran atas minyak CPO yang dibeli dan Edy Sugianto alias Rangkuti (34), anak gelangan, karyawan yang bertugas mengeluarkan minyak CPO dari truk tanki dan menampungnya ditanki penampungan. 

Selain dua karyawan, polisi juga menyita dua unit truk tanki merk Hino warna hijau No Pol yang disupiri oleh Riansyah Wardana dan No Pol BK 9172 EM yang disupiri Eko Saputra serta barang bukti lainnya terkait kasus ini. 

Kedua truk tanki itu mengangkut minyak CPO sebanyak 29.290 kg dan 28.220 kg dari PT Sekar Bumi Alam Lestari dengan tujuan tanki timbun milik PT Kreasi Adhi Karya yang ada di Pelabuhan Dumai.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar